Judul | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ATURAN PIDANA MATI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME |
Edisi | Januari 2015 |
ISBN/ISSN | 1979-4827 |
Pengarang | SAKINAH AGUSTINA 0205086701 - Personal Name |
Subyek/Subjek | Pidana Mati |
Content type | Karya Ilmiah Dosen |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | UNIVERSITAS IBA. FAK.HUKUM |
Tahun Terbit | 2015 |
Abstrak | Terorisme merupakan tindak pidana yang sangat menakutkan yang dapat mengancam tidak hanya bagi bangsa Indonesia bahkan seluruh wilayah dunia. Sesuai dengan amanat UUD 1945 maka negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dari setiap ancaman, termasuk ancaman terorisme baik yang bersifat nasional maupun internasional. Tulisan ini mencoba untuk menelaah dan menganalisis pengaturan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana terorisme menurut UU No.15 Tahun 2003. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengakui keberadaan pidana mati sebagai bagian dari stelsel pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam pasal 6, 8,9,10,14 dan 16. Memasukkan pidana mati dengan maksud mampu menjadi sarana hukum yang efektif dan penegakkan hukum yang tegas dan keras terhadap pelaku tindak pidana terorisme, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi dan prinsip-prinsip keadilan. Tujuan hukum yang demikian, dinilai akan sulit dicapai karena adanya kekaburan norma di dalam perumusan ketentuan mengenai kedudukan pidana mati sebagai pidana alternatif, tanpa panduan pemidanaan yang jelas dan tegas tentang kriteria kapan seorang pelaku pidana terorisme harus dipidana dengan pidana mati.Kelemahan ini berpeluang menimbulkan disparitas pidana, ketidakadilan, ketidakpastian hukum dan pada akhirnya melemahkan penegakkan hukum terhadap tindak pidana terorisme. |
Digital File | LOADING LIST... |
Kembali ke sebelumnya |