Judul | PERBEDAAN JUMLAH PELAPORAN PAJAK SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN E-SPT DI KPPP ILIR BARAT PALEMBANG |
Edisi | |
ISBN/ISSN | |
Pengarang | RIA KARNITA 10210032 /AKUNTANSI - Personal Name |
Subyek/Subjek | Content type | Karya Ilmiah Mahasiswa/Skripsi |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | FE UNIVERSITAS IBA |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak | ABSTRAK PERBEDAAN JUMLAH PELAPORAN PAJAK SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN E-SPT DI KPPP ILIR BARAT PALEMBANG Oleh RIA KARNITA Penulisan skripsi ini di bawah bimbingan : Endang Kusdiah Ningsih, SE., M.Si., Sebagai Ketua Effriyanti, SE.,M.Si., Ak. Sebagai Anggota Penerapan e-SPT merupakan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan.Modernisasi administrasi perpajakan adalah penyempurnaan dan perbaikan kinerja administrasi perpajakan.Modernisasi administrasi perpajakan dilakukan oleh DJP untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan terhadap Wajib Pajak salah satunya dikembangkannya pelaporan pajak terutang dengan menggunakan media elektronik SPT (e-SPT). Hal ini dikarenakan pelaporan pajak melalui SPT manual dinilai masih memiliki kelemahan khususnya bagi Wajib Pajak yang melakukan transaksi cukup besar. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas – fasilitas pajak kepada Wajib Pajak untuk memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiaban perpajakannya.Dalam penelitian ini menggunakan data SPT terlapor selama 6 (Enam) tahun, 3 (tiga) tahun sebelum penerapan e-SPT yaitu tahun 2007-2009 dan sesudah penerapan e-SPT yaitu tahun 2010-2012 yang akan dihitung setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah SPT terlapor sebelum dan sesudah adanya penerapan e-SPT. Alat analisis yang digunakan adalah analisis paired sample test dengan menggunakan bantuan SPSS versi 19.0. Hasil analisis membuktikan bahwa rata-rata Jumlah SPT Terlapor setelah adanya penerapan e-SPT adalah 2251,8056 dan standar deviasinya adalah 144,36320. Sedangkan rata-rata Jumlah pelaporan SPT sebelum adanya penerapan e-SPT adalah 1705,1111 dengan standar deviasi 218,27764. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Jumlah pelaporan SPT sesudah penerapan e-SPT lebih tinggi dari Jumlah pelaporan SPT sebelum penerapan e-SPT |
Digital File | LOADING LIST... |
Kembali ke sebelumnya |