DETAIL REKOD
Kembali ke sebelumnya  
Judul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN KORBAN TRAFFICKING DI PALEMBANG
Edisi
ISBN/ISSN
Pengarang ADILLA VEMMARI PUTRI 08100014 - Personal Name
Subyek/Subjek
Content type Karya Ilmiah Mahasiswa/Skripsi
Bahasa Indonesia
Penerbit UNIVERSITAS IBA.FAK.HUKUM
Tahun Terbit 2012
Abstrak ADILLA VEMMARI PUTRI , JUDUL : Perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan korban trafficking di Palembang DIBIMBING OLEH : SURYANI YUSI, SH,M. Hum Pembimbing I dan M. HUSIN, SH., M. Hum Pembimbing II, ABSTRAK Penulisan skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan Korban Trafficking Di Palembang” dilatar belakangi oleh banyaknya kasus trafficking di Palembang yang tidak terungkap kepermukaan dan masih banyaknya kasus trafficking yang proses penyelesaian dan jalan keluarnya janggal, sehingga menyebabkan para korban belum terlindungi secara hukum dengan baik. Adapun masalahan dalam penulisan skripsi ini adalah : 1.Bagaimana upaya perlindungan hukum dalam meminimalisasi masalah korban trafficking (khususnya perempuan dan anak)? 2.Faktor – faktor apakah yang menyebabkan masalah trafficking ini sulit terkuak? Untuk penulisan skripsi ini, pengolahan data dilakukan dengan cara menganalisa praktek yang terjadi di lapangan, menganalisa perundang – undangan, putusan hakim dengan aturan lainnya yang relevan, lalu data yang didapat disusun secara sistematis dan dianalisis guna mendapatkan jawaban yang benar terhadap permasalahan yang ada sehingga dapat ditarik kesimpulan. Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat ditarik suatu kesimpulan : 1.Adanya upaya preventif yaitu dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang trafficking melalui pemberian informasi dengan menggunakan berbagai media 2.Adanya upaya rehabilitasi dan reintegrasi yaitu dengan cara memberikan shelter (rumah singgah), konseling dan rujukan – rujukan yang diperlukan korban. 3.Adanya upaya represif yang dilakukan oleh para aparat penegak hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah, serta lembaga – lembaga peduli wanita seperti Women Crisis Center Palembang. Sebagai bagian akhir dari penulisan memberikan saran yaitu menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi memberikan perlindungan hukum kepada anak dan perempuan korban trafficking dan bagi aparat hukum serta lembaga – lembaga lain yang terkait diharapkan lebih tanggap, jeli dan tegas dalam menangani kasus trafficking..
Digital File
LOADING LIST...
  Kembali ke sebelumnya