Judul | TINJAUAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI MILITER ANGKATAN DARAT DI PALEMBANG |
Edisi | |
ISBN/ISSN | |
Pengarang | CHARLES PARNINGOTAN SITINJAK-07100001 - Personal Name |
Subyek/Subjek | Content type | Karya Ilmiah Mahasiswa/Skripsi |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | UNIVERSITAS IBA. FAK.HUKUM |
Tahun Terbit | 2012 |
Abstrak | CHARLES PARNIGOTAN SITINJAJAK Judul Tinjauan Terhadap Tindak Pidana Desersi Militer Angkatan Darat di Palembang Pembimbing Suryani Yusi,SH,M.Hum dan M.Husin,SH,M.Hum .Dalam kehidupan suatu negara aspek pertahanan dan keamanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kehidupan atau kelangsungan hidup negara. Militer adalah orang yang disiapkan untuk melaksanakan pembelaan keamanan negara dengan menggunakan senjata atau bertempur. Karena itu militer dididik dan dilatih untuk disiplin dan taat pada peraturan, namun militer juga tidak luput dari kesalahan seperti tindak pidana, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, sehubungan dengan kehidupannya yang bermasyarakat maka timbul permasalahan. 1. Mengapa terjadi tindak pidana desersi militer angkatan darat di Palembang. 2. Bagaimanakah penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana desersi berdasarkan UU No.31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer angkatan darat di Palembang. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang didukung yuridis empiris. Hasil penelitian penulis dilapangan menunjukan bahwa penyebab terjadinya perkara tindak pidana desersi antara lain : jenuh dengan peraturan atau ingin bebas, terlibat perselingkuhan atau mempunyai wanita idaman lain, faktor ekonomi. Untuk proses penyelesaian perkara tindak pidana desersi di Pengadilan Militer I-04 Palembang tidak berbeda dengan landasan dasarnya yaitu UU No. 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Walaupun ada perbedaan tetapi bukan perbedaan yang signifikan dan menyimpang. |
Digital File | LOADING LIST... |
Kembali ke sebelumnya |